SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang tetap membantah keterlibatan Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM) dalam perkara narkoba.
Sikap itu muncul setelah polisi mengungkap hasil pemeriksaan delapan orang dalam penggerebekan hotel di Surabaya.
Polisi menyebut tujuh orang positif menggunakan ekstasi berdasarkan hasil penyidikan dan tes urine.
Sementara itu, satu orang berinisial N positif menggunakan sabu dan ekstasi.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra.
Mereka ialah UAM dari DPRD Kabupaten Malang, Asrila Diska Rimunda, dan Afif Reza Rimunda.
Asrila merupakan anggota DPRD Banyuwangi sekaligus Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi.
Sedangkan Afif merupakan anggota Fraksi Gerindra DPRD Situbondo.
Leave a Reply