LIRAJATIM.COM, KOTA MALANG – Lebih dari dua bulan berjalan, penanganan dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswa baru Universitas Negeri Malang (UM), AR (18), warga Kabupaten Mojokerto, masih menyisakan pertanyaan.
DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang mendesak Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UM membuka kejelasan perkembangan pemeriksaan, hasil penanganan internal, serta langkah perlindungan terhadap pelapor.
Desakan itu disampaikan Bupati LIRA Kabupaten Malang, Wiwid Tuhu, saat memimpin audiensi bersama enam anggota LIRA dengan Satgas PPK UM di Ruang Sidang Rektor, Graha Rektorat lantai 8, Jumat (9/10/2026).
Baca Selengkapnya di : https://malangpoint.com/2026/10/sudah-lebih-dua-bulan-lira-desak-um-buka-hasil-penanganan-dugaan-kekerasan-seksual-mahasiswa/
Leave a Reply