Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong peningkatan transparansi pengelolaan dana desa di wilayah Jawa Timur, menyusul sejumlah temuan minor terkait tata kelola administrasi di tingkat desa.
Dalam kegiatan sosialisasi antikorupsi, KPK menekankan pentingnya keterbukaan informasi anggaran desa melalui papan informasi publik maupun kanal digital agar dapat diawasi langsung oleh warga.
Sejumlah kepala desa yang hadir menyatakan kesiapannya mengikuti rekomendasi tersebut, meski meminta pendampingan teknis lebih lanjut terkait pelaporan digital.
KPK menyebut langkah pencegahan ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menekan potensi penyimpangan anggaran di tingkat akar rumput.
Leave a Reply